Site icon Harian Kepri

PNS Hati-hati, Jangan Kampanye Calon Wako di Medsos

Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Noraida Moekhsin

TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Noraida Moekhsin menyampaikan, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS harus netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tanjungpinang mendatang.

“Kita dari KASN sudah melakukan sosialisasi netralitas ASN untuk Pemko Tanjungpinang jelang pilkada mendatang,” katanya, usai melakukan sosialisai, di Hotel CK Selasa (31/10/2017).

KASN mengingatkan kepada seluruh Kepala OPD di lingkungan pemko yang hadir, supaya memberitahukan kepada bawahanya mengenai larangan ASN berpolitik praktis.

Pada intinya, ASN itu harus bisa mengetahui, apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan dalam pilkada.

“Seperti mengikuti kampanye, mempromosikan salah satu calon wali kota di medsos itu tidak boleh dilakukan oleh ASN,” terangnya.

Lanjutnya, apabila hal itu dilakukan juga, maka ASN tersebut akan dikenai sanksi. Baik itu sanksi ringan, sedang hingga berat.

Ia menambahkan, pihaknya akan bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam pengawasan ini.

Selain itu, Noraida menyarankan masyarakat agar melapor kepada KASN, apabila menemukan ASN/PNS yang berkampanye.

“Sertakan bukti yang kuat seperti foto, video dan lainnya, nanti kami yang akan tindaklanjuti,” jelasnya. (zul)

Exit mobile version