Site icon Harian Kepri

PNS Pemko yang Bakal Dipecat Berkurang Tinggal 6 Orang

Kepala BKPSDM Tengku Dahlan

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang sudah mendapatkan data yang pasti dari Badan Kepegawaian (BKN), terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersandung kasus korupsi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang.

Namun, kata Tengku, data yang didapatkan itu baru bersifat jumlah ASN/PNS yang tersangkut korupsi saja, yakni sebanyak 6 ASN

“Tapi kami belum mendapatkan siapa-siapa saja nama 6 orang itu dari BKN,” ungkapnya, kemarin saat dihubungi hariankepri.com.

Oleh karena itu, hingga saat ini pihaknya masih menunggu dari BKN terkait nama-nama 6 orang ASN tersebut.

Diberitakan sebelumnya, ASN yang tersandung kasus korupsi di Pemko yaitu sebanyak 10 orang. Hal itu sampaikan oleh Sekda Kota Tanjungpiang, Riono pada beberapa waktu lalu.

Saat disinggung ke Tengku kenapa menjadi 6 orang, ia pun mengaku tidak tahu persis kenapa tinggal 6 orang.

“Nah itu yang saya kurang tau kenapa berkurang,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, ketika nama-nama ASN itu sudah didapatkan, maka pihaknya akan segera mengurus segala administrasi termasuk SK pemberhentian. (zul)

Exit mobile version