Site icon Harian Kepri

PNS Pemprov Difitnah Selingkuh dengan Gubernur, Bela Melapor Atas Saran Nurdin

Akun yang dilaporkan ke Satreskrim Tanjungpinang tentang dugaan fitnah kepada Gubernur Kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretraris Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Elda Febrianasari Anugerah, melaporkan akun Facebook (Fb) Randudimas ke Satreskrim Polres Tanjungpinang, terkait dugaan pencemaran nama baik pada Senin (18/2/2019) kemarin.

Menurut wanita yang akrab disapa Bela itu, pelaporan tersebut dilakukannya karena akun milik Randudimas tersebut dianggap telah menyebar fitnah terhadap dirinya melalui gambar postingannya di grup FB Info Tanjungpinang pada Senin (18/2/2019).

Gambar postingan yang berlatar warna hitam yang dilengkapi foto dirinya beserta Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan istri Noor Lizah Nurdin Basirun itu tertulis “Viral !! Nurdin Basirun Selingkuh. Bagaimana Mau Mengurus Rakyatnya Mengurus Rumah Tangga Saja Tidak Becus”.

“Gara-gara postingan itu membuat pekerjaan saya terganggu. Jadi saya masukkan laporan ke polisi untuk ditindak lanjuti,” ujar Bela yang berstatus PNS Pemprov Kepri tersebut ketika dihubungi, Selasa (19/2/2019).

Bela menyebut, pelaporan itu juga atas saran dari Gubernur Kepri beserta istrinya Noor Lizah Nurdin Basirun.

“Bahkan ibu (Noor Lizah) saking marahnya semalam sempat mau temani saya ke kantor polisi,” sebutnya.

Ia berharap, pihak kepolisian dapat mengusut tuntas masalah ini. Mengingat akibat kejadian ini membuat pekerjaannya tertanggu. Selain itu selama ini ia juga merasa tidak pernah memiliki musuh.

“Semoga pelakunya dapat segera ditangkap. Karena ini sudah menyebar fitnah dan mengganggu pekerjaan saya,” tukasnya.(kar)

Exit mobile version