Site icon Harian Kepri

PNS Pemprov Kepri Harus Bersabar, Bulan Ini TPP Belum Bisa Cair

Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kepri mesti bersabar. Sebab, pada Januari 2023 ini, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) belum bisa dibayarkan.

“Tapi itu hanya untuk bulan Januari ini saja,” ujar Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Rabu (1/2/2023).

Adi menjelaskan, penyebab TPP tersebut belum dapat dicairkan, karena Pemprov Kepri harus melakukan penyesuaian kelas jabatan, dan juga standar kompetensi jabatan.

Kedua hal itu imbuhnya yang nantinya akan mempengaruhi besaran TPP yang akan diterima oleh setiap pegawai. “Untuk bulan Januari ini kita baru bisa memberikan gaji,” jelasnya.

Selain TPP belum dapat dicairkan, di awal tahun anggaran 2023 ini proses pelelangan proyek juga belum bisa dilakukan.

Karena, kata dia, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri baru saja menyelesaikan proses administrasi proses pelelangan proyek.

“Sekarang ini beberapa OPD juga baru meng-entri di SIRUP. Kita targetkan secepatnya pelelangan proyek akan dilakukan,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version