Site icon Harian Kepri

Polda Kepri Tetapkan Andi Cori Tersangka Kasus Plat Baja

Kabid Humas Polda Kepri, KBP Erlangga-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menetapkan, Andi Cori Patahuddin dan Andrie Usmar, Selasa (23/4/2019), sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan pencurian plat baja, sisa material pembangunan Jembatan 1 Dompak, Tanjungpinang.

Demikian ditegaskan Kabid Humas Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi (KBP) S Erlangga saat dikonfirmasi hariankepri.com, Kamis (25/4/2019).

Menurut Erlangga, pihaknya telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP), untuk kedua tersangka ke Kejati Kepri, Rabu (24/4/2019).

Selanjutnya, Andi dan Andrie akan diperiksa oleh penyidik untuk pengembangan lebih lanjut.

“Nanti dilihat dari hasil pemeriksaan, perlu pengembangan dari keterangan tersangka, apakah ada tersangka berikutnya atau tidak,” terangnya.

Erlangga menambahkan, untuk berkas kedua tersangka akan segera dilimpahkan ke Kejati.

“Kita kan ada batas waktunya proses pemeriksaan, tapi kita usahakan secepatnya,” tutupnya. (rul)

Exit mobile version