Site icon Harian Kepri

Polemik Anggaran Pemeliharaan Gedung Gonggong, Surjadi vs Amrialis

Kepala Bapelitbang Pemko Tanjungpinang, Surjadi-f/dok-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Persoalan kurangnya perawatan Gedung Gonggong di Taman Laman Boenda Tepilaut, menjadi polemik di dua OPD Pemko Tanjungpinang.

Meskipun tidak menyebut bahwa anggaran pemeliharaan tidak diakomodir oleh Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang) Kota Tanjungpinang.

Namun, Kadis Perkim Amrialis mengklaim sudah mengajukan anggaran itu, dan proses selanjutnya ada di Bapelitbang Tanjungpinang.

Kepala Bapelitbang Tanjungpinang, Surjadi menegaskan, setiap tahun pemeliharaan wajib dilakukan di Gedung Gonggong itu oleh dinas terkait.

“Dari awal justru sudah kita tekankan ke Dinas Perkim, harus ada perawatan gedung gonggong itu,” ungkapnya, Selasa (26/3/2019) kepada hariankepri.com.

Surjadi menegaskan, Bapelitbang itu semuanya (anggaran, red) berdasarkan pengajuan dari OPD, termasuk perkim.

“Mereka yang mengatur alokasi anggaran perawatan itu,” jelasnya.

Kendati demikian, sambung Surjadi, pihaknya meminta Dinas Perkim, agar mengusulkan anggaran pemeliharaan di APBD Perubahan 2019.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan (Perkim) Kota Tanjungpinang, Amrialis menegaskan, bahwa untuk perawatan Gedung Gonggong tersebut belum ada anggarannya.

“Setiap tahun kami ajukan anggarannya untuk perawatan itu,” jelasnya.

Amrialis mengatakan, pihaknya mengajukan anggaran untuk perawatan Gedung Gonggong tersebut sekitar Rp 500 juta.

“Lumayan besar kami ajukan karena sesuai dengan kebutuhan, karena digedung itu juga ada yang bocor. Kenapa belum dianggarkan silahkan tanya ke Bappeda Kota Tanjungpinang. Namun di APBD-P nanti kami ajukan lagi, mudah-mudahan dianggarkan,” terangnya.(zul)

Exit mobile version