TANJUNGPINANG (HAKA) – Wacana pemberhentian direksi PT Pelabuhan Kepri, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) kembali mencuat.
Komisaris Utama (Komut) PT Pelabuhan Kepri Huzrin Hood menyampaikan, hingga 2 bulan setelah rapat internal perusahaan itu bersama Pemprov Kepri, belum ada sedikit pun komitmen perubahan yang ditunjukkan ketiga direksi perusahaan itu.
“Saya sudah sampaikan, berdasarkan perjanjian kalau tidak ada perubahan lebih baik ditunjuk ulang saja,” ujarnya, kemarin.
Menurutnya, sampai dengan hari ini tidak tampak aktivitas yang dilakukan oleh ketiga direksi perusahaan tersebut.
Selain itu, Rencana Kerja Perusahaan (RKP) yang menjadi kewajiban serta pedoman direksi untuk memajukan perusahaan itu juga belum rampung.
“Saya tidak tahu apa penyebabnya. Padahal kemarin ketiganya sudah salam komando,” kata dia.
Kondisi tersebut imbuhnya, telah ia laporkan kepada Gubernur Kepri Nurdin Basirun selaku pemilik saham utama perusahaan itu.
Gubernur juga berjanji, akan segera mengambil keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diwacanakan bakal berlangsung usai libur lebaran.
“Karena gubernur yang punya kuasa penuh sebagai pemegang saham terbesar. Jadi mau dipotong boleh, itu dia punya kuasalah,” pungkasnya.(kar)