Site icon Harian Kepri

Polemik Kenaikan Pas Pelabuhan SbP, DPRD Tanjungpinang Panggil Pelindo

Ketua DPRD Tanjungpinang Agus Djurianto-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Tanjungpinang akan mengelar rapat dengar pendapat (RDP), terkait kenaikan pas Pelabuhan Sri Bintan Pura (SbP) Tanjungpinang.

Dalam RDP itu, DPRD akan memanggil jajaran PT Pelindo Tanjungpinang, untuk mempertanyakan rencana kenaikan pas Pelabuhan SbP Tanjungpinang.

Menurut Ketua DPRD Tanjungpinang Agus Djurianto, akan digelar hari ini. “Kami rencanakan RDP bersama Komisi II dan III,” ujar Agus saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (20/1/2025).

Ia menyebutkan, RDP dilakukan agar informasi penyesuaian tarif pas pelabuhan tidak semakin bias di tengah masyarakat.

“Nanti kita lihat apakah penyesuaian ini sesuai dengan pembenahan fasilitas yang ada di sana. Kemudian kita melihat situasinya apakah tepat menaikan tarif,” tuturnya.

Agus mengatakan, seharusnya Pelindo melakukan sosialisasi secara masif terkait rencana kenaikan tersebut. Jangan sampai kenaikan tarif ini terkesan mendadak.

“Seharusnya memang ada sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat,” ujarnya.

Agus menyebutkan, Pelindo harus melakukan perbaikan terlebih dahulu sebelum menaikkan tarif pas Pelabuhan. Seperti membenahi eskalator, ponton dan fasilitas penunjang lain.

“Perbaikan-perbaikan fasilitas ini harus ditunaikan terlebih dahulu,” tegasnya.

Ia menambahkan, pada 2023 lalu Pelindo sempat merencanakan menaikkan tarif pas pelabuhan, namun rencana kenaikan itu pun menuai polemik.

Kala itu, katanya, DPRD juga sempat memanggil Pelindo dalam RDP, akhirnya rencana kenaikan pas pelabuhan dibatalkan oleh perusahaan plat merah.

“Jadi kita harapkan Pelindo ini membenahi dulu fasilitas yang ada, setelah dinilai layak baru menaikkan tarif,” tukasnya. (sah)

Exit mobile version