Beranda Headline

Polemik THR, Anggota DPRD Kepri Izinkan Pokir Dipangkas tapi Pakai Syarat

0
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggota DPRD Provinsi Kepri bereaksi, setelah disebut-sebut sebagai penyebab pemangkasan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kepri pada Lebaran 2025.

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin, menegaskan bahwa DPRD dan Pemprov masih dalam tahap pembahasan dan penyisiran anggaran, sebagai dampak dari kebijakan efisiensi.

Ia meminta ASN di lingkungan Pemprov Kepri tidak terburu-buru menyimpulkan, bahwa DPRD enggan mengurangi anggaran pokok pikiran (pokir) mereka.

“Ini masih dalam pembahasan, kita menunggu titik temu. Jangan langsung menyatakan bahwa DPRD tidak mau dipotong pokirnya. Tidak seperti itu,” kata Wahyu kepada hariankepri.com, Selasa (18/3/2025).

Ketika ditanya apakah DPRD Kepri sepakat jika anggaran pokir mereka dipangkas demi menghindari pemotongan THR ASN, Wahyu menyatakan kesediaannya.

“Kalau memang tidak ada lagi anggaran lain yang bisa dirasionalisasi, kami sepakat. Pakailah anggaran pokir dewan,” tegas Politisi PKS ini.

Ia juga meminta ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kepri untuk bersabar, mengingat keputusan akhir masih dalam tahap pembahasan.

“Intinya, ASN diminta untuk bersabar. Jika memang tidak ada lagi yang bisa dirasionalisasi, maka mau tidak mau dewan akan ikut berkontribusi, berdasarkan kesepakatan bersama,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang pejabat eselon III Pemprov Kepri Mirwan (nama samaran) menyatakan bahwa akibat tidak dikuranginya anggaran pokir DPRD, alokasi THR untuk pegawai honorer menjadi terbatas.

“Mau tidak mau TAPD harus mengorbankan THR ASN. Yang tadinya 100 persen, dikurangi 25 persen untuk berbagi dengan honorer. Jika dewan bersedia memangkas pokirnya, tentu efisiensi bisa lebih terjamin dan THR pegawai aman,” ungkapnya, kepada hariankepri.com, Selasa (18/3/2025).

Sebagaimana diketahui, pada Lebaran 2025 ini Pemprov Kepri tidak akan membayarkan THR bagi ASN punuh 100 persen.

Baca juga:  DPRD Kepri Minta Dinas Perhubungan Pulihkan Pelabuhan yang Terbengkalai

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara, menjelaskan bahwa kebijakan pengurangan THR ini diambil dengan semangat berbagi.

“THR ASN tahun ini tidak diberikan penuh 100 persen karena konsepnya berbagi,” kata Adi kepada hariankepri.com di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Senin (17/3/2025).

Menurut Adi, kebijakan ini diambil agar semua pegawai di Pemprov Kepri, baik ASN maupun non-ASN, tetap bisa menikmati THR.(kar/fik)

example bannerexample bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini