Beranda Headline

Polemik UU KPK, MAKI Ajak Masyarakat Kepri Tulis Surat ke Jokowi

0
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyerukan rakyat Kepri untuk kirim surat ke Presiden RI batalkan revisi UU KPK di acara panggung aksi AJI Tanjungpinang, Jumat (20/9/2019),-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengajak seluruh elemen masyarakat Kepulauan Riau (Kepri), untuk menulis surat dengan tulisan tangan kepada Presiden RI Joko Widodo, agar membatalkan revisi Undang-Undang KPK.

“Judulnya, Saya Minta Presiden Batalkan Revisi Undang-undang KPK, kemudian tandatangani,” ucap Boyamin sambil menyerukan kalimat itu, dalam kegiatan panggung aksi dukung KPK, yang diinisiasi oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, Jumat (20/9/2019).

Boyamin berharap kepada rakyat Kepri yang peduli dengan pemberantasan korupsi, agar meluangkan waktu menulis tangan untuk presiden.

“Semua teman-teman yang peduli dengan KPK, luangkan waktu, menulis surat 1 sampa 2 alinea kemudian kirimkan bersama-sama lewat pos kepada presiden,” terang Boyamin.

Dengan langkah ini, menurut Boyamin dapat mengalahkan revisi Undang-Undang KPK yang bergulir saat ini di Gedung DPR RI.

‘Itu aksi yang paling tepat yang bisa dilakukan teman-teman dalam jangka waktu yang pendek ini,” jelasnya.

Artinya, rakyat Kepri jangan berharap, ada yang mengajukan uji materil di Mahkamah Konstitusi (MK) RI terkait dengan permasalahan bangsa tersebut. Takutnya, kata Boyamin, MK tidak mengabulkan permohonan dari salah satu kelompok rakyat Indonesia.

Sebab, penguasa juga telah mempersiapkan langkah-langkah permainan mereka ke MK.

“Yang penting suara rakyat dulu. Kalau ke MK belum tentu tuntutan kita dikabulkan,” tuturnya. (rul)

Baca juga:  Server KPU Tanjungpinang Down, Pola Hitung Pakai Cara Manual
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini