Beranda Daerah Tanjungpinang

Polisi Akan Panggil Sekolah Yang Pungut Uang Perpisahan

0
Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro bersama Wali Kota Lis Darmansyah

TANJUNGPINANG (HAKA)- Terkait adanya iuran untuk dana pelaksanaan agenda perpisahan di setiap sekolah, Wali Kota Tanjungpinang dan Kapolres Tanjungpinang akan memanggil Kepala Sekolah, Komite Sekolah.

Pemanggilan ini dalam rangka memberikan pengarahan, agar tidak terjadi pungutan liar (Pungli).

“Insha Allah dalam minggu ini saya dan Kapolres akan panggil dan kumpulkan Kepala Sekolah, Komite Sekolah, untuk memberi pengarahan,” ujar Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah.

Lis mengatakan, memang di lingkungan sekolah ada iuran yang bersifat dari mereka dan untuk mereka, seperti kegiatan dari luar sekolah dan perpisahan ini.

Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro mengatakan, terkait persoalan ini, pihaknya akan sosialisasikan ke sekolah, mana yang boleh dipungut dan mana yang tidak boleh.

“Kalau minta uang dalam proses mengajar di lingkungan sekolah maka itu salah, tetapi terkait perpisahan ini kita harapkan tidak ada unsur paksaan dan itu harus kesepakatan bersama. Sekolah atau guru itu hanya bersifat memfasilitasi saja,” tegasnya. (zul)

Baca juga:  Siapkan Ribuan Paket Sembako, Disperdagin akan Jual di 18 Kelurahan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini