TANJUNGPINANG (HAKA) – Satreskrim Polresta Tanjungpinang masih memproses kasus pencurian dan kekerasan (curas), terhadap seorang wanita lanjut usia (lansia) di Gang Pandan, Kelurahan Sei Jang, Tanjungpinang.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo menyampaikan, tindak lanjut kasus tersebut dilakukan untuk memenuhi laporan dari keluarga korban.
“Kejadiannya itu hari Rabu (21/8/2024) sekira pukul 18.00 WIB,” ujarnya kepada hariankepri.com, Jumat (23/8/2024).
Ia menyebut, bahwa korban menderita luka memar akibat kekerasan di bagian wajah. Korban juga kehilangan sejumlah perhiasan emas saat kejadian nahas itu.
“Korban atas nama Maimunah (70) dan telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit,” tuturnya.
Dia menyebut, bahwa Satreskrim Polresta Tanjungpinang, telah menugaskan unit Jatanras untuk memburu pelaku, dan melakukan pendalaman kasus tersebut.
“Unit kita sudah beraksi untuk mencari pelaku yang kabur, prosesnya ada sedikit kendala karena tidak ada Cctv yang mengarah ke sekitar lokasi kejadian,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang lansia yang tinggal di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Gang Pulau Pandan, Tanjungpinang babak belur dianiaya oleh seorang maling, yang merampok di rumahnya, Rabu (21/8/2024) malam.
Ketua RT 003 RW 002, Kelurahan Seijang, Rifai menyampaikan, kejadian tersebut diketahuinya saat dirinya mendapatkan laporan dari anak korban sekira pukul 19.30 WIB.
“Maimunah (70) korban, menjadi korban pencurian dan penganiayaan di dalam rumahnya,” ujarnya saat diwawancarai hariankepri.com, Kamis (22/8/2024).
Dia menyebutkan, kondisi rumahnya saat itu sedang sepi. Ibu Maimunah hanya tinggal berdua dengan suaminya. Waktu kejadian, suaminya sedang salat Magrib ke masjid.
“Kemudian datang seorang pria mengetuk pintu, usai dibuka oleh korban, pelaku langsung masuk dan mencekik korban agar tidak bersuara,” tuturnya. (dim)