Site icon Harian Kepri

Polisi Nyaris Ditusuk Preman Pelabuhan Kijang

Ilustrasi : Preman keroyok warga

KIJANG (HAKA) – Dua orang preman pelabuhan Sribayintan Kijang, La Rudi (26) dan Agus Tarnadi (34) ditangkap polisi, karena mengeroyok warga setempat, Adi, Selasa (14/3/2017) dini hari. Tak cuma mengeroyok Adi, kedua preman itu juga berniat menusuk anggota Unit Reskrim Polsek Bintan Timur.

“Beruntung petugas kita lebih sigap,” kata Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Anjar Rahmad Putra, Selasa (14/3/2017).

Dari informasi yang dirangkum, pengeroyokan Adi oleh dua preman itu berawal dari kedua pengeroyok itu bertengkar dengan Ucok, teman Adi. Pertengkaran terjadi, Senin (13/3/2017)

sekitar pukul 23.30 di depan Wisma Rahmat, Jalan Barek Motor, Kijang.

Saat itulah Adi datang, maksudnya ingin melerai pertengkaran itu. Namun, kedua pelaku yang di bawah pengaruh alkohol itu malah melepaskan pukulan ke bagian wajah serta tubuh Adi.

“Adi sebagai korban sempat dipukul pakai kayu oleh dua pelaku. Sehingga pelipis mata sebelah kanan korban koyak dan harus dijahit,” jelas Anjar.

Mendapat laporan Adi, pihak kepolisian langsung mendatangi TKP dan mengamankan dua pelaku. Polisi yang datang pun akan ditusuk oleh pelaku, tapi berhasil digagalkan. Polisi menjerat kedua pelaku dengan dakwaan telah melanggar pasal 170 KHUP tentang pengeroyokan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (eci)

Exit mobile version