Site icon Harian Kepri

Polisi Sebut Masih Penyelidikan, Maling yang Aniaya Lansia Belum Tertangkap

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kasus pencurian dan kekerasan (curas) terhadap seorang lansia di Jalan Raja Haji Fissabilillah, Gang Pulau Pandan, batu 5, Kota Tanjungpinang, saat ini statusnya masih dalam tahap penyelidikan.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik menyampaikan, saat ini Satreskrim Polresta Tanjungpinang masih terus berupaya untuk mengungkap kasus tersebut.

“Sekarang sudah ada 5 saksi yang kita periksa, pastinya kasus akan terus kita tindaklanjuti,” ujarnya kepada hariankepri.com, Kamis (4/9/2024).

Ia menjelaskan, bahwa dalam pengungkapan kasus ini, Satreskrim Polresta tidak menemui kendala, sehingga tahap penyelidikan tetap berjalan lancar.

“Pastinya kita akan bertindak secara profesional dalam mengungkap kasus ini,” tuturnya.

Ia mengatakan, jika ada warga yang bisa membantu memberikan keterangan terkait kasus tersebut, dipersilakan untuk datang ke Polresta Tanjungpinang.

“Kami tetap membutuhkan masyarakat dalam bekerja, mari kita berantas tindak pidana kriminal ini agar kehidupan di kota kita semakin nyaman,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo menyampaikan, tindak lanjut kasus tersebut dilakukan untuk memenuhi laporan dari keluarga korban.

“Kejadiannya itu hari Rabu (21/8/2024) sekira pukul 18.00 WIB,” ujarnya kepada hariankepri.com, Jumat (23/8/2024) lalu.

Ia menyebut, bahwa korban menderita luka memar akibat kekerasan di bagian wajah. Korban juga kehilangan sejumlah perhiasan emas saat kejadian nahas itu.

“Korban atas nama Maimunah (70) dan telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit,” tuturnya. (dim)

Exit mobile version