Site icon Harian Kepri

Polisi Sebut, Penyebab Lakalantas Maut Karena Sopir Lori yang Lalai

Anggota Satlantas Polres Bintan sedang melakukan penyelidikan di TKP atas lakalantas antara lori dan motor yang menewaskan suami-istri, di Jalan Lintas Barat, Toapaya-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Anggota Satlantas Polres Bintan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan antara lori dengan pengendara sepeda motor, di Jalan Lintas Barat, pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kasatlantas Polres Bintan AKP Firuddin mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan di TKP, bahwa ada kelalaian dari sopir truk, yang mengakibatkan pengendara motor berinisial SG (52), dan istrinya berinisial LS (44), meninggal dunia.

Sedangkan, anak perempuan korban berusia 7 tahun, mengalami luka berat. Ketiga korban itu merupakan warga Kota Tanjungpinang di Jalan Anggrek Merah.

“Dapat disimpulkan penyebab terjadinya peristiwa nahas yang menimpa suami-istri dan anak itu adalah pengemudi truk berinisial FY yang lalai,” jelasnya.

Firuddin menerangkan kronologi kejadian secara singkat. Lori bernomor Polisi BP 8267 WQ yang dikemukakan oleh FY dan seorang penumpang YL. Mobil itu hendak mengantar ayam ke Kijang dari arah Tanjunguban.

Namun, saat melewati jalan tikungan di TKP itu, tiba-tiba sopir lori hilang kendali melewati jalur sebelah kanan hingga menghantam pengendara motor korban.

“Ditambah, jalan basah dan licin setelah hujan, serta jalan tikungan dan kendaraan sepi,” imbuhnya.

Pantauan hariankepri.com, di lapangan, posisi suami masuk dalam saluran drainase. Sedangkan, istrinya tergeletak bagian kanan mobil lori. Kedua korban dievaluasi ke RSUD RAT Tanjungpinang.

Selain itu, anak perempuan korban berusia 7 tahun itu juga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Begitupun juga sopir lori. (rul)

Exit mobile version