Site icon Harian Kepri

Polisi Selidiki Dugaan Penyelewengan Anggaran di Kecamatan Bintan Timur

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Kasat Reskrim Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Hasanuddin mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan, atas dugaan penyelewengan anggaran tahun 2018 Kecamatan Bintan Timur (Bintim).

Agus menerangkan, dalam tahapan ini, pihaknya baru memanggil 14 orang untuk memberikan klarifikasi atas permasalahan tersebut.

“14 orang ini dari sipil, dinas terkait maupun pihak swasta,” terang Agus saat dikonfirmasi hariankepri.com, Rabu (24/6/2020).

Agus menegaskan, dirinya belum bisa memberikan keterangan lengkap, terkait permasalahan ini. Sebab belum naik ke tahapan Laporan Polisi (LP).

“Ini kan masih klarifikasi, kalau memang sudah bulat naik ke LP. Baru nanti sampaikan secara terbuka, inikan masih tahap penyelidikan,” tutupnya.

Diketahui, Camat Bintim di tahun 2018 itu dijabat oleh Rusli. Kini ia telah pindah tugas sebagai sekretaris di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bintan. (rul)

Exit mobile version