Beranda Headline

Polisi Terima Barang Bukti Uang Palsu, Hamam: Warga Kalau Ragu Silahkan Cek Bank

0
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi saat konfrensi pers-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Polresta Tanjungpinang telah menerima sebanyak 10 lembar uang pecahan Rp 100 ribu dari masyarakat, terkait kasus peredaran uang palsu di kota Tanjungpinang, Sabtu (15/2/2025).

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi menyampaikan, bahwa bentuk dari uang palsu ini memang sangat mirip dengan yang aslinya. Hal ini, tentu menyulitkan masyarakat untuk membedakannya.

“Para pelaku ini diduga sindikat uang palsu. Cara mereka membelanjakannya di warung-warung kelontong,” ungkapnya, kepada hariankepri.com, Sabtu (15/2/2025).

Saat ini, pihaknya sudah mendapatkan laporan resmi mengenai peredaran uang palsu, dan akan segera menindak lanjutinya dalam waktu dekat ini.

“Kita akan bekerjasama dengan pihak perbankan, khususnya untuk membantu dalam pengawasan peredaran uang palsu,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, dia mengutarakan, bahwa kepolisian juga akan gencar melaksanakan sosialiasi kepada masyarakat, sebagai bentuk awal pencegahan peredaran uang tersebut.

“Kita akan periksa beberapa orang yang telah menerima uang palsu ini, pastinya kita akan terus berupaya untuk mengungkap siapa pelaku utama dalam kasus ini,” tutupnya.

Hamam juga menyarankan masyarakat, jika merasa mendapatkan uang palsu segera memeriksanya di pihak perbankan. “Kalau masyarakat masih ragu, silahkan cek ke bank,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu warung klontong yang berada di area Masjid Agung Al-Hikmah menjadi korban penipuan uang palsu dari orang tak dikenal.

Indra selaku pemilik warung bercerita, peristiwa itu terjadi pada Selasa (11/2/2025) siang dan warungnya dijaga oleh ibunya.

Saat itu seorang pria paruh baya datang  untuk membeli barang di warungnya. Ibunya tidak mengetahui uang yang diterima palsu, sehingga menerima begitu saja.

“Ada uang pecahan Rp 100 ribu saat pria itu datang ke warung sekira pukul 16.00 WIB. Setelah dicek ternyata uang itu palsu,” kata Indra kepada hariankepri.com, Rabu (12/2/2025).

Baca juga:  Reaksi Cepat Rahma: Dapat Keluhan Banjir, PUPR Langsung Turun Lokasi

Ia menyebutkan, uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu ini benangnya berbeda serta logo BI yang juga terlihat berbeda.

“Ukurannya sama, ini merugikan pastinya jika terus beredar,” sebutnya. (dim/sah)

example bannerexample bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini