Site icon Harian Kepri

Polisi Tetapkan Erwan Lurah Tanjungpinang Kota Tersangka Pencabulan

Lurah Tanjungpinang Kota, Erwan (baju oranye kanan) tertunduk lesu saat konfrensi pers di Malolres Tanjungpinang-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, memimpin konferensi pers, terkait pelaku tindak pidana pencabulan atau persetubuhan anak di bawah umur.

Rilis itu digelar di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (29/5/2021). Fernando mengatakan, sementara ada dua pelaku persetubuhan anak yakni, Ustaz Ramdoni Zaky Islami (31) dan Lurah Tanjungpinang Kota berinisial Er umur 40 tahun.

“Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka cabul/persetubuhan anak dibawa umur,” ucap Fernando.

Fernando, dalam kasus ini korbannya ada dua orang yakni, seorang anak perempuan berinisial NA umur 13 tahun dan umur 11 tahun.

“Anak 13 tahun dan umur 11 tahun ini, dicabuli/setubuhi oleh oknum lurah,” terangnya.

Menurut Fernando, sesuai keterangan korban NA. Tersangka lurah yang merupakan ponakan korban, melakukan tindakan itu sebanyak 15 kali. Sedangkan, korban 11 tahun. Pihaknya, masih melakukan proses lebih lanjut.

Untuk tersangka, guru mata pelajaran agama di salah satu SD Tanjungpinang hanya melakukan sekali persetubuhan pada Oktober 2019 lalu.

“Semua dilakukan di rumah lurah. Untuk identitas korban 11 tahun, nanti kami sampaikan,” jelasnya.

Selain dua tersangka ini, sambung Fernando, ada dugaan satu pelaku lain yakni salah satu pemilik toko mas di Kota Tanjungpinang. Namun pihaknya, masih melakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan.

“Sekang pemilik toko itu sakit. Saat ini, masih dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Tanjungpinang,” tuturnya.

Untuk kedua tersangka dijerat pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak. Dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.

“Denda Rp6 miliar,” tutupnya.

Seperti diketahui, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Tanjungpinang yang menjabat sebagai Lurah Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Kota adalah Erwan. (rul)

Exit mobile version