TANJUNGPINANG (HAKA) – Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugrah Arief Perdana, menjelaskan kronologi kecelakaan maut yang terjadi pada Jumat (19/1/2024) di simpang RSUD Ahmad Tabib, Jalan WR Supratman, Batu 8 , Tanjungpinang.
Dia mengatakan, dari hasil penyelidikan, pihaknya telah memeriksa 4 saksi. Menurut penjelasan sopir, saat turunan itu remnya terasa keras, sehingga berniat untuk mengarahkan setir ke arah kiri bahu jalan.
“Namun, saat itu ada dua pengendara motor yang menghindar ke arah kiri juga,” ucapnya kepada wartawan, Senin (22/1/2024).
Dia melanjutkan, saat sopir banting setir ke arah kiri jalan, lori itu sempat kena mobil yang berhenti, lalu di saat itu, dua pengendara motor ini ikut mengarah ke kiri jalan.
“Sehingga terlindas oleh lori itu,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu Kompol Reza menyampaikan, untuk sementara sesuai keterangan dari sopir, tidak ada masalah pada uji KIR.
“Kecelakaan ini terjadi secara alami, tidak ada masalah pada uji KIR,” tutupnya. (dim)