BINTAN (HAKA) – Satlantas Polres Bintan, terus melakukan razia ke sekolah-sekolah, khususnya bagi para pelajar yang membawa kendaraan bermotor menggunakan knalpot brong (bising).
“Knalpot brong ini betul-betul akan kita tertibkan. Anggota sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan masyarakat,” terang Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, kemarin.
Jika tahap sosialisasi selesai, sambung Riky, pihaknya akan melakukan tindakan tegas, terhadap pengguna knalpor brong di jalan raya maupun pemukiman warga.
“Kalau masih ada, kita berikan teguran dan suruh ganti dengan knalpot standar. Dan kalau masih bendel juga, akan kita tilang,” tegas Riky.
Selanjutnya, Polres Bintan juga akan menggandeng dinas terkait, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap toko maupun bengkel yang menjual knalpot bising tersebut ke depannya.
“Kami akan mengecek ke bengkel yang menjual dan memasang knalpot brong ke motor warga. Supaya penjualannya bisa diredam,” tutupnya.
Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khafandi menambahkan, jika bengkel atau toko masih menjual knalpot bising itu, maka akan ditindak tegas sesaui peraturan uang berlaku.
“Kalau sudah kami tegur, tapi masih menjual knalpot brong, maka Satlantas dan Satreskrim Polres Bintan akan lakukan proses hukum terhadap bengkel yang nakal,” tegasnya.
Sejauh ini, pihaknya telah menyita barang bukti 36 unit knalpot brong dari pelajar maupun warga lainnya. “Itu hasil sosialisasi, dan knalpotnya kami akan musnahkan,” tuturnya.
Khafandi menambahkan, Bidang Satlantas Polres Bintan juga meminta seluruh lapisan masyarakat agar taat aturan lalu lintas.
“Kami minta pengendara roda dua agar memakai helm standar, dan tidak berboncengan lebih dari 2 orang,” pungkasnya. (rul)