BINTAN (HAKA) – Polres Bintan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Tambelan, terkait adanya laporan soal aktivitas kapal-kapal yang melakukan pengeboman ikan, di perairan Desa Pengikik, beberapa waktu lalu.
“Saya juga sudah konfirmasi ke perangkat Desa Pengikik melalui camat, bahwa tidak ada kejadian itu,” jelas Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson, kepada hariankepri.com, Sabtu (2/3/2024).
Namun demikian, pihak Polres Bintan akan melakukan penyelidikan di lapangan, terkait informasi tersebut. Hal ini dilakukan, untuk memastikan kegiatan pengeboman ikan di wilayah perairan itu ada atau tidak.
“Untuk kepastian atas informasi tersebut, kami akan selidiki di lapangan,” imbubnya.
Alson mengimbau para nelayan maupun warga Tambelan agar melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu Polri, Kejaksaan, TNI maupun pemerintah. Jika melihat aktivitas pelaku yang melakukan pemboman ikan di wilayah itu.
“Asalkan bukti-buktinya akurat,” imbuhnya.
Klarifikasi dari Polres Bintan tersebut atas informasi salah seorang warga Desa Pengikik bernama Irul. Ia mengutarakan keresahannya, atas aktivitas kapal pembom ikan di perairan desa itu.
“Kami sebagai nelayan, merasa resah dengan kapal-kapal bom ikan itu. Karena akan berdampak rusaknya karang, dan kami akan kesulitan cari ikan,” imbuhnya. (rul)