TANJUNGPINANG (HAKA) – Pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2024, telah selesai pada Minggu (29/7/2024). Sedikitnya ada 55 kendaraan yang kena tilang Satlantas Polresta Tanjungpinang.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri menyampaikan, dari 55 kendaraan tersebut, 15 di antaranya adalah kendaraan roda empat yang tidak memakai safety belt.
“Sedangkan 40 kendaraan sisanya yaitu kendaraan roda dua. Lalu ada 647 pemotor yang kita tegur karena tidak memakai helm ganda saat berboncengan,” ujarnya kepada hariankepri.com, Senin (29/7/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam operasi ini, Satlantas Polresta menerapkan 2 sistem penilangan, yakni tilang secara statis dan mobile. Pada tilang statis menggunakan e-TLE di Jalan DI Panjaitan, dan tilang mobile menggunakan handheld pada petugas patroli.
“Dominannya memang pengendara roda dua. Tujuan dari operasi ini juga untuk menekankan fatalitas kecelakaan, terutama para pemotor,” jelasnya.
Syaiful mengutarakan, dengan adanya operasi tersebut, jumlah kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Kota Tanjungpinang berhasil diminimalisir.
“Hanya ada 4 kejadian saja, tidak ada korban meninggal dunia. Dibandingkan sebelum ada operasi ini, memang lakalantas cukup tinggi,” pungkasnya. (dim)