TANJUNGPINANG (HAKA) – Polresta Tanjungpinang, menggelar pemeriksaan tahap awal administrasi penerimaan Bintara Polri gelombang II tahun anggaran 2024 di Rupatama Polresta, Rabu (24/04/2024) kemarin.
Kabag SDM Polresta Tanjungpinang Kompol Paten Tarigan menyampaikan, bahwa Polri secara resmi telah membuka penerimaan Bintara Polri gelombang II tahun 2024 sejak tanggal 4 sampai 25 April 2024.
“Sekarang kita melakukan pemeriksaan administrasi awal untuk penerimaan Bintara Polri TA 2024,” ucapnya kepada wartawan.
Ia mengatakan, bahwa pada tahapan awal ini, sama seperti pada saat pemeriksaan administrasi awal penerimaan Akpol sebelumnya.
“Kita juga masih melibatkan Dinkes Kota Tanjungpinang, Dinkes Provinsi Kepri, Disduk Capil Tanjungpinang, Tim Dokkes Polresta, personel SDM Polresta dan dari satuan lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya memeriksa berkas-berkas calon Bintara, seperti identitas diri, SKCK, surat izin dari orang tua/wali, surat perjanjian Ikatan Dinas Pertama (IDP), serta surat pernyataan sanggup ditempatkan diseluruh wiayah NKRI.
“Selain itu, pemeriksaan standar kualifikasi tinggi badan dan berat badan calon Bintara Polri juga diperiksa pada tahapan ini,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Paten Tarigan menyampaikan, bahwa penerimaan Bintara Polri ini tidak dipungut biaya alias gratis.
“Jika masyarakat menemukan adanya indikasi pelanggaran pada penerimaan Polri tersebut, bisa melaporkan pada kami. Akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (dim)