TANJUNGPINANG (HAKA) – Brigadir Polisi Romadhanis dari Kompi 1 Yon B Pelopor, Sat Brimob Polda Kepulauan Riau, meninggal dalam tugas BKO Pam Pemilu 2019.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi (KBP) S Erlangga, usai upacara pelepasan jenazah Romadhanis, di Polres Tanjungpinang yang dipimpin oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto.
Menurut Erlangga, Romadhanis meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di Kilometer 23, Kawasan Waduk Gesek, Kecamatan Toapaya, Kamis (25/4/2019), sekitar pukul 05.30 WIB dini hari.
Korban mengendarai sepeda motor Yamaha RX King BP 120 MA, dari Tanjungpinang hendak melakukan pengamanan di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Toapaya, Kabupaten Bintan,
“Almarhum sempat izin kembali ke orang rumah untuk ganti pakaian. Kemudian dia berangkat lagi ke tempat tugas di jalan itulah insiden naas ini terjadi,” tuturnya.
Untuk mengenang jasa-jasanya, kata Erlangga, almarhum Romadhanis dianugerahi kenaikan pangkat luar biasa dari Kapolri RI, Jenderal Pol Tito Karnavian nomor 733/IV/2019. Yakni, dari Brigadir Polisi menjadi Brigadir Kepala Polisi.
Selain itu, untuk keluarga yang ditinggalkan, Polri akan memberikan santunan senilai Rp 275 juta dan termasuk hak-hak lain almarhum selama bertugas 12 tahun terakhir.
“Romadhanis meninggalkan istri dan satu orang anak, serta kedua orang tuanya. Dia dikebumikan di pemakaman Batu 10, Tanjungpinang,” imbuhnya.
Tampak hadir upacara kedinasan almarhum, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, unsur pimpinan TNI dan pihak keluarga korban. (rul)