TANJUNGPINANG (HAKA) – Polsek Tanjungpinang Kota telah berhasil mengamankan 1 motor yang hilang pada malam tahun baru 2025 lalu.
Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson menyampaikan, usai mendapatkan laporan dari korban, pihaknya melakukan pengejaran pada 3 Januari 2024.
“Saat di lokasi kejadian yakni di tepi Jalan Yusuf Kahar, rekaman CCTv menunjukkan ada seorang pria yang mengambil motor sekitar pukul 04.00 WIB,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Jumat (17/1/2025).
Ia menyebutkan, bahwa pihaknya telah mengetahui nama terduga pelaku tersebut, yang juga seorang residivis kasus serupa.
“Sudah kita pastikan dari wajahnya pria itu seorang residivis. Saat kita melakukan pengejaran di Bintan, pelaku melarikan diri dan meninggalkan motor hasil curiannya,” terangnya.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih memburu pelaku yang mencuri motor tersebut. “Motor sudah kami kembalikan kepada korban pada 4 Januari 2025 lalu, saat ini kita masih kejar pelakunya,” tutupnya. (dim)