Site icon Harian Kepri

PPDB di Bintan akan Dibuka, Tamsir Siapkan Nomor Telepon Jika Ada Pungli

Kepala Dinas Pendidikan Bintan,Tamsir-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Satuan pendidikan baik negeri maupun swasta, mulai dari TK, SD dan SMP yang ada di Bintan, akan membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024, pada 19 Juni 2023 hingga 1 Juli 2023.

“Pendaftaran melalui online dan offline untuk SD dan SMP atau sederajat. Untuk TK sebanyak 48 sekolah melalui offline, atau orang tua langsung ke sekolah saja,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Bintan, Tamsir, Rabu (14/6/2023).

Ia menerangkan, total SD di Bintan sebanyak 99 sekolah, dan 38 SMP. Dari jumlah itu, sekolah yang melakukan pendaftaran online sebanyak 71 sekolah untuk jenjang SD, dan 20 SMP.

Ada empar jalur sistem PPDB yakni, zonasi untuk SD berdasarkan kelurahan/desa masing-masing. Sedangkan, SMP radius 6 Km dari rumah orang tua murid baru.

Kemudian, jalur afirmasi yakni, calon peserta didik dari keluarga ekonomi kurang mampu dan anak penyandang disabilitas.

Lalu, calon murid yang mengikuti kepindahan tugas kerja orang tua/wali. Terakhir adalah, calon peserta yang memiliki prestasi akademik di luar zonasi.

“Pendaftaran sistem online melalui website https://ppdbbintan.id atau bisa download ppdb bintan di playstore,” sarannya.

Tamsir meminta kepada seluruh satuan pendidikan di Bintan agar tidak melakukan pungutan liar (Pungli), ke orang tua atau wali murid dalam proses PPDB tahun ajaran tersebut.

Jika ada indikasi oknum di salah satu sekolah yang melakukan tindakan pungli, orang tua atau masyarakat dapat melaporkan ke posko pengaduan yang ada di sekolah tersebut atau bisa ke Kantor Dinas Pendidikan Bintan, di Buyu.

“Bisa juga melalui nomor layanan aduan Dinas Pendidikan Bintan untuk diproses, di nomor telepon 082289009591,” pungkasnya. (rul)

Exit mobile version