Beranda Daerah Bintan

PPDB di Bintan, Bupati Roby Ingatkan Sekolah Jangan Sampai Ada Pungli

0
Bupati Bintan Roby Kurniawan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan Roby Kurniawan mengingatkan kepada pihak sekolah SD dan SMP di Bintan agar tidak memungut biaya apapun, dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.

“PPDB di Bintan harus bebas dari pungutan liar (pungli),” tegas Roby kepada hariankepri.com, kemarin.

Roby akan melibatkan dinas pendidikan serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk sosialisasi ke satuan pendidikan, baik SD hingga SMP tentang pencegahan pungli dalam kegiatan PPDB.

“Kami bersama Kepolisian, Kejaksaan melakukan sosialisasi agar tidak adalagi aduan atau temuan pungli di lapangan,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan, bahwa warga menitipkan anaknya kepada pengelola atau pun guru untuk meloloskan anak itu menjadi siswa baru di sekolah tersebut, itu tidak boleh dilakukan.

“Jika kedapatan, maka dapat dikenai sanksi,” terangnya.

Roby menambahkan, setiap sekolah akan dirikan posko untuk membantu para orang tua dalam mendaftarkan anak-anak mereka pada PPDB tahun 2024 ini.

“Posko itu sekaligus menerima pengaduan warga tentang PPDB tahun 2024,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Sudah 50 Persen Nakes di Kepri Divaksin, Siap-siap Nanti Akan Ada Giliran Lansia
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini