NATUNA (HAKA) – Kepala Unit Cabang Pelni Natuna, Mardhani mengatakan, jumlah penumpang KM Bukit Raya sejak pemberlakuan PPKM Mikro di Natuna mengalami penurunan.
“Penumpang hanya 10 persen saja,” ucapnya di Pelabuhan Selat Lampa, Sabtu (17/7/2021) malam.
Penurunan penumpang tersebut, karena kapal pelni hanya melayani pelayaran sampai Serasan saja tidak sampai ke Pontianak dan Surabaya.
“Bisa jadi syarat penumpang seperti RT PCR dan tes antigen serta kartu vaksin mereka tidak lengkap, makanya banyak yang tidak melakukan perjalanan” terangnya.
Pemberlakuan aturan bagi calon penumpang sendiri, PT Pelni tetap menyesuaikan dengan kebijakan dan keputusan yang telah ditetapkan oleh daerah masing-masing.
Sementara itu Bupati Natuna, Wan Siswandi menilai, kebijakan persyaratan bagi calon penumpang yang ketat, memiliki pengaruh besar terhadap minimnya pergerakan orang dari dan keluar Natuna.
“Adanya pembatasan ini diharapkan tidak ada penambahan kasus baru,” harapnya.
Dengan tidak adanya kasus baru di Kabupaten Natuna, Wan Siswandi berharap Pemkab dapat lebih fokus menyelesaikan kasus-kasus yang ada dan menata penanganan baik di Asrama Haji maupun di RSUD Nayuna sehingga dapat segera selesai.
“Harapan kita Covid ini segera selesai,” pungkasnya. (dan)