Beranda Headline

PPPK Pemprov Bakal Dapat TPP, Calon ASN: Terima Kasih Pak Gubernur Ansar

0
Calon ASN Pemprov Kepri saat akan melaksanakan tes SKD dalam Seleksi PPPK Tahap 1 Tahun Anggaran 2024 beberapa waktu lalu-f/istimewa-bkddankorprikepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Riau (Kepri), M Syahid Ridho, memastikan bahwa seluruh calon PPPK yang lulus seleksi Tahap 1 Tahun Anggaran 2024 akan tetap mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Pernyataan ini juga sekaligus menjawab kekhawatiran para calon ASN, yang sebelumnya dibuat resah oleh isi salah satu klausul dalam surat pernyataan mereka.

“Kata BKD Kepri, TPP akan tetap diberikan kepada rekan-rekan PPPK disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya, Kamis (16/1/2025).

Ridho mengungkapkan, bahwa Komisi I DPRD Kepri telah meminta BKD untuk menghapus klausul yang menyebut calon PPPK tidak akan menuntut TPP dari surat pernyataan yang menjadi bagian dari Daftar Riwayat Hidup (DRH).

“Diksi dalam poin itu harus diganti agar tidak membingungkan. Selain itu, soal TPP harus dibuat pada lembar terpisah dari poin-poin dasar yang diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” jelas Politisi PKS ini.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, telah merespons polemik ini dengan menghapus klausul kontroversial dalam surat pernyataan tersebut.

“Syarat itu sudah dihapus. Dari sebelumnya tujuh poin, kini hanya lima poin,” ujar Ansar pada Rabu (15/1/2025).

Selain menghapus klausul “tidak menuntut TPP,” Gubernur Ansar juga menghilangkan klausul “tidak mengajukan pindah dengan alasan apa pun.”

Sebagai gantinya, Pemprov Kepri menambahkan dua poin dalam surat pernyataan baru, yaitu kesediaan mengikuti kebijakan pemberian TPP oleh pemerintah daerah.

Yang kedua, soal kesanggupan untuk tidak mengajukan pindah selama masa perjanjian kerja. Perubahan tersebut dituangkan dalam Pengumuman Gubernur Kepri Nomor: B/800.1.13.2/6/BKDKORPRI-SET/2025.

Perubahan ini disambut baik oleh para calon ASN yang lulus dalam seleksi PPPK Tahap 1 Tahun Anggaran 2024. Marzuki, salah satu calon ASN Pemprov Kepri, mengaku bersyukur dengan kebijakan baru ini.

Baca juga:  Musrenbang Karimun 2023, Infrastruktur dan Jalan Jadi Fokus Bupati Rafiq

“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Gubernur. Ini benar-benar melegakan,” ujarnya, kepada hariankepri.com.

Ari, sebagai salah satu PPPK lainnya, juga mengungkapkan hal serupa. “Kami semua sempat khawatir karena ada klausul itu. Tapi, sekarang doa kami terjawab. Alhamdulillah, ini rejeki keluarga,” katanya. (kar)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini