Site icon Harian Kepri

Predikat Peduli HAM Dapat Nilai 90, Pj Wako Terima Penghargaan

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat menyerahkan Penghargaan kepada Pj Wako Tanjungpinang, Hasan-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, menerima penghargaan predikat kabupaten/kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2022.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, dari Gubernur Ansar Ahmad, usai upacara peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-74, di Kanwil KemenkumHAM Kepri, Jumat (26/1/2024).

Pj Wako Hasan mengucapkan terima kasih kepada KemenkumHAM Kepri, atas pendampingan dalam menjaga dan menegakkan Hak Asasi Manusia, khususnya di Kota Tanjungpinang.

Menurutnya, penghargaan ini diperoleh Pemko Tanjungpinang, karena telah memenuhi parameter penilaian yang meliputi hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan.

Termasuk hak atas keberagaman dan pluralisme, kependudukan, kesehatan, pendidikan, lingkungan yang baik dan sehat, hak atas perumahan yang layak, serta hak perempuan dan anak.

“Dari parameter itu, Alhamdulillah Kota Tanjungpinang memperoleh nilai 90,” ungkapnya.

Ia pun berharap, penghargaan ini bisa menjadi motivasi, agar kepedulian terhadap HAM makin ditingkatkan oleh Pemko Tanjungpinang.

Hasan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemko Tanjungpinang, atas dedikasi dan kerjasama terutama dalam penegakan HAM. (sap)

Exit mobile version