Site icon Harian Kepri

Program Kemendagri, 256 Perangkat Desa di Kepri Diberi Pelatihan Aparatur

Tenaga Ahli P3PD Wilayah Kepri, Kurniadi (tengah) saat melakukan kunjungan ke Desa Matak Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas dalam rangka persiapan pelatihan-f/istimewa-P3PD

TANJUNGPINANG (HAKA) – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), akan melaksanakan pelatihan aparatur desa di Provinsi Kepri.

Tenaga Ahli P3PD Kemendagri wilayah Provinsi Kepri, Kurniadi menyampaikan, pelatihan ini diikuti 64 desa se-Kepri, dan akan dimulai pada 20 Agustus 2024 mendatang.

“Acaranya akan digelar di Hotel Aston Tanjungpinang,” katanya kepada hariankepri.com, Kamis (15/8/2024).

Ia menyebut, peserta yang akan mengikuti pelatihan ini adalah perangkat desa, yakni, Kepala Desa (Kades), lalu Ketua PKK, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sekretaris desa dengan jumlah peserta 256 orang dari 64 desa yang ada di 5 kabupaten se-Kepri.

“Pelatihan kita buat dua gelombang. Pertama 20 Agustus hingga 23 Agustus 2024, sedangkan gelombang kedua digelar 29 Agustus hingga 1 September 2024,” teranya.

Lebih lanjut ia menambahkan, dalam pelatihan itu nantinya akan diisi oleh pemateri yang sudah ditentukan, dengan materi Peningkatan Aparatur Desa (PAD) yang telah di susun dalam modul pelatihan.

“Mulai dari materi perencanaan pembangunan desa, penyusunan RPJM, RKP, APBDes, pengelolaan laporan administrasi desa sampai kepada penyusunan peraturan desa,” ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, dalam kegiatan juga akan diisi materi umum tentang kepemimpinan oleh Dinas PMD Provinsi Kepri, Kesbangpol Kepri, TNI dan Polri.

“Kemudian materi pencegahan tindak pidana korupsi akan diisi dari unsur Inspektorat, kejaksaan dan BPKP,” ujarnya.

Kurniadi melanjutkan, sebelum kegiatan itu pihaknya sedang melakukan persiapan dengan melakukan koordinasi lintas sektor dari Dirjen Bina Pemdes dan Dinas PMD Provinsi Kepri serta Tenaga Ahli P3PD Kemendagri Provinsi Kepri.

Menurutnya, pelatihan ini diadakan bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan pemerintahan desa, serta memperbaiki kualitas belanja dan tata kelola pemerintahan yang nantinya akan terjadi saling tukar informasi antar desa.

“Program yang diinisiasi Kemendagri ini sangat baik. Tentunya akan menambah sinergitas antar unsur di tingkat pemerintahan desa,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version