Site icon Harian Kepri

Program Lis-Syahrul Mandek, Dewan Akan Panggil 2 OPD

Anggota DPRD Tanjungpinang M Syahrial

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, akan memanggil dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Bagian Ekonomi Setdako dan Disperdagin Kota Tanjungpinang.

Pemanggilan ini terkait tidak jalannya alias mandeknya program Night Market (Pasar Malam) yang ada di Jalan Merdeka. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Syahrial.

“Insya Allah awal bulan April ini akan kita panggil,” katanya, Senin (26/3/2018).

Memanggil dinas terkait tersebut, kata dia, untuk mengevaluasi dan ingin menanyakan langsung penanganannya, kendala dan persoalannya seperti apa?.

“Kita hanya ingin menanyakan langsung kepada dinas terkait, karena secara kasat mata kenyataan di lapangan tidak seperti yang kita harapkan. Tadinya kita harapkan Pedagang Kaki Lima (PKL) bisa bergabung ke sana,” ucapnya.

Nah, untuk itu, pihaknya mau tau persoalannya seperti apa, apakah Moko itu sudah ada atau belum, atau PKL tidak berminat dengan Moko itu.

“Intinya kita mau tau dulu persoalannya apa,” katanya lagi.

Memang, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PKL sebelumnya, dirinya juga sudah memberikan salah satu solusi, yang tidak bisa berjualan di kawasan Taman Laman Boenda Tepi Laut maka bisa berjualan di kawasan night market itu.

“Tapikan itu salah satu opsi, tapi nantilah kita rapat dulu dengan intansi terkait,” pungkasnya.

Seperti diketahui bersama, Program Night Market ini buah karya di akhir masa jabatan Lis-Syahrul. Sepeninggal keduanya, program ini pun tidak maksimal. (zul)

Exit mobile version