TANJUNGPINANG (HAKA) – Untuk mendukung penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) meninjau beberapa lokasi.
Adapun wilayah yang ditinjau dengan menghadiri warga yakni di Kelurahan Senggarang, Kampung Bugis dan Kelurahan Dompak, pada Rabu (17/11/2021).
Rahma mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPN Tanjungpinang, yang telah ikut mendukung penuh program redistribusi tanah di Kota Tanjungpinang.
“Terima kasih atas dukungan dari BPN dalam hal sertifikasi lahan masyarakat Tanjungpinang,” ucapnya.
Menurutnya, rangkaian peninjauan ini merupakan proses penetapan dari program sertifikasi yang menyangkut lahan-lahan yang belum pernah ditingkatkan menjadi sertifikat.
“Jika semua persyaratan lengkap mudah-mudahan pada Desember sudah diterbitkan dalam bentuk sertifikat,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala kantor BPN Kota Tanjungpinang, Bambang menjelaskan ada 99 calon peserta yang menerima program sertifikasi tanah.
Ia mengatakan, rangkaian kegiatan ini merupakan tahapan yang harus dilakukan untuk sampai ke tahapan sertifikasi. Selain itu, segala prosesnya dibiayai oleh APBN.
“Targetnya selesai di Desember, sehingga dapat langsung diserahterimakan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang,” imbuhnya. (zul)