Site icon Harian Kepri

Progres Flyover Simpang Ramayana 5 Persen, Anggaran Terserap Rp 12 Miliar

Pekerja dari PT Pandji Bangun Persada tengah melakukan pekerjaan pembangunan flyover simpang Ramayana, Selasa (21/6/2022)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Tiga bulan sejak penandatanganan kontrak pada 21 Maret 2022 lalu, progres pekerjaan pembangunan flyover Simpang Ramayana baru mencapai 5,4 persen.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepri, Abu Bakar menyampaikan, sejauh ini progres pekerjaan pembangunan flyover tersebut tidak mengalami kendala.

Sehingga, pihaknya optimis proyek yang menelan anggaran APBD Kepri sebesar Rp 60 miliar itu akan rampung pada Desember 2022 mendatang.

“Insyaallah. Kita optimis sesuai dengan target Desember 2022 nanti proyek itu sudah selesai,” katanya, kepada hariankepri.com, Senin (20/6/2022).

Dijelaskannya, saat ini kontraktor pelaksana proyek tersebut tengah fokus melakukan pekerjaan pengeboran untuk tiang pondasi flyover tersebut.

Selanjutnya, jika seluruh tiang pondasi tersebut rampung dikerjakan, maka selanjutnya akan dilakukan pekerjaan pemasangan konstruksi penyangga (pier).

“Setelah itu, untuk bagian atasnya (jalan) nanti tinggal disusun saja. Tidak pakai cor lagi,” jelasnya.

Abu juga menyampaikan, sejauh ini dari total anggaran sebesar Rp 60 miliar, anggaran yang sudah terserap untuk proyek tersebut sudah sebanyak Rp 12 miliar.

“Itu baru uang muka atau modal yang jumlahnya 20 persen dari nilai proyek,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pembangunan flyover Simpang Ramayana dikerjakan oleh PT Pandji Bangun Persada kontraktor asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan, dalam pelaksanaan proyek ini, Pemprov turut menggandeng Kejati Kepri untuk dapat mendampingi sekaligus mengawasi pelaksanaan proyek tersebut.

“Dari dari Kejati nanti ada asdatun dan asintel untuk ikut mendampingi supaya seluruh pekerjaannya lancar,” tegasnya di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Rabu (16/3/2022) lalu.

Orang nomor satu di Provinsi Kepri ini mengharapkan, kepada kontraktor yang melaksanakan pembangunan proyek tersebut, agar dapat mengerjakan dengan profesional dan merampungkannya sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan.

“Kalau mereka pekan depan sudah mulai bekerja, mereka ada waktu 9 bulan sampai 31 Desember nanti untuk menyelesaikannya,” jelasnya.(kar)

Exit mobile version