TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Edy Birton mendapatkan promosi jabatan ke tingkat Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), di Jakarta Pusat.
“Alhamdulillah, saya dipromosikan ke Kejagung RI,” ucap Edy Birton disela silaturahmi dengan GM hariankepri.com, Arga Permadi dan Pemred Taufik A Habu di Hotel CK, Tanjungpinang, Kamis (19/12/2019).
Melalui kesempatan ini, Edy mengucapkan terimakasih serta apresiasi terhadap seluruh elemen masyarakat Kepri, yang telah mendukung dan menyukseskan berbagai program kejaksaan di daerah-daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat Kepri, atas kerja sama selama ini,” tutur Edy.
Edy menyebutkan, dirinya saat ini baru berpangkat bintang satu. Namun, Kejagung RI ST Burhanuddin telah mengangkatnya, untuk menduduki kursi Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen di Kejagung RI.
“Yang menduduki jabatan direktur ini kebanyakan pangkatnya bintang dua, saya sekarang baru bintang satu,” terang Birton sambil tersenyum.
Mutasi Edy Birton, sesuai Surat Keputusan (SK) Kajagung RI Burhanuddin, Nomor KEP-372/A/JA/12/2019, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Posisi Edy Birton di dalam surat tersebut, digantikan oleh Sudarwidadi SH MH. Ia sebelumnya sebagai Kepala Biro Keuangan, Jaksa Muda Bidang Pembinaan Kejagung RI.(rul)