Beranda Headline

Protes dengan Developer, Warga Mahkota Alam Raya Tanam Pisang di Jalan Rusak

0
Puluhan warga foto bersama usai menanam pohon pisang di jalan perumahan Mahkota Alam Raya-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Warga Perumahan Mahkota Alam Raya, Jalan Hang Lekir, Kelurahan Batu IX, menggelar aksi menanam sejumlah pohon pisang di jalan-jalan berlubang di wilayah perumahan tersebut, Minggu (19/3/2023).

Bukan hanya pohon pisang, warga juga memasang spanduk yang bertuliskan “Mohon Bantuan Pak Gubernur Kepri dan Pak Presiden RI Jalan Kami Rusak dan Sampai saat Ini Tidak Diperbaiki. Sudah Sering Memakan Korban. Warga Perumahan Mahkota Alam Raya Tanjungpinang”

Ketua RT 05 RW 07 Syamsul Bahri menyampaikan, aksi tanam pohon dan gelar spanduk ini, karena seluruh warga di Perumahan Mahkota Alam Raya sudah sangat kecewa dengan sikap dan janji PT Duta Perumahan Intisakti, sebagai developer.

“Saya sudah sejak tahun 2014 tinggal di sini. Tapi jalan ini tidak pernah ada perbaikan, Pak Lauren sebagai owner perusahaan jangan hanya bikin janji-janji saja,” sebut Syamsul Bahri yang didampingi puluhan warga.

Kondisi jalan di Perumahan Mahkota Alamraya-f/zulfan-hariankepri.com

Menurutnya, pihak developer pernah berjanji, bahwa mengenai jalan yang rusak ini akan diperbaiki pada tahun 2023. Namun nyatanya, hingga saat ini tidak ada realisasinya.

Ia menambahkan, aset perumahan ini belum diserahkan ke pemerintah, maka dari itu Pemko Tanjungpinang belum bisa untuk membangun fasilitas.

“Masalahnya, developer juga tidak pernah melengkapi syarat penyerahan aset yang diminta pemerintah. Mereka beralasan akan mengelola sendiri, tapi sampai sekarang tidak ada realisasinya,” tegasnya dengan nada yang kesal.

Pihanya pun meminta kepada pemerintah kota, provinsi maupun pusat, agar bisa merespon atas keluhan yang dilakukan warga perumahan ini.

“Kepada pemerintah paling tidak bisa memberikan kami aspal curah sehingga kami bisa kerjakan sendiri, karena jalan ini sudah banyak memakan korban,” terangnya.

Ia menyebutkan, sedikitnya ada 450 kepala keluarga yang ada di perumahan tersebut. 300 warga di antaranya memiliki kendaraan roda empat dan roda dua.

Baca juga:  301 CPNS Bintan akan Mulai Kerja Februari, Irma: Formasi Tak Terpenuhi

“Melihat angka itu tentu banyak yang bayar pajak, baik pajak kendaraan, IMB maupun PBB. Tapi, hak sebagai warga negara, kami tidak mendapatkan fasilitas yang layak,” tukasnya.(zul)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini