Site icon Harian Kepri

PSI Tanjungpinang Siap Diverifikasi KPU

Kunjungan Pengurus PSI ke Kantor KPUD Kota Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPD Kota Tanjungpinang, Andri Wanda menyatakan siap untuk menghadapi pendaftaran dan verifikasi faktual dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) terkait kesiapan PSI sebagai calon peserta Pemilu tahun 2019.

“Pada tanggal 13 September 2017 yang lalu kita sudah berkunjung ke kantor KPUD Kota Tanjungpinang, tujuan kami ke sana selain bersilaturahmi dengan komisioner KPUD kami juga ingin mendapatkan informasi tentang tata cara pendaftaran dan verifikasi partai politik baru seperti PSI ini”, jelas Andri Wanda, ketua DPD PSI Kota Tanjungpinang.

Ia menambahkan bahwa pada kunjungan tersebut para pengurus PSI diterima oleh Ketua KPUD Kota Tanjungpinang, Roby Patria dan sekretaris KPUD, Abdul Basyit. Sesuai dengan penjelasan dari KPUD bahwa verifikasi faktual partai calon peserta Pemilu 2019 untuk tingkat Kota Tanjungpinang akan dimulai pada tanggal 15 Desember 2017, maka DPD PSI Kota Tanjungpinang memastikan bahwa kepengurusannya telah siap 100 persen mengahadapi verifikasi tersebut.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua DPC Tanjungpinang Kota, Antoni. Bahwa hingga saat ini seluruh personil kepengurusan dan anggota PSI telah melebihi batas persyaratan minimum KPU. Bahkan komposisi kepengurusan memenuhi kuota keterwakilan gender 30%.

“Komposisi kepengurusan 30 bahkan 40 persen dari kaum perempuan adalah komitmen PSI sebagai partainya anak muda dan perempuan,” jelas Antoni.

Walaupun secara administrasi telah memenuhi persyaratan jumlah pengurus dan anggota, hingga saat ini PSI membuka peluang bagi siapa saja yang ingin bergabung di partai berlambang bunga mawar ini. Untuk pendaftaran anggota tidak terbatas usia dan gender, namun untuk menjadi pengurus ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

“Sebagai pengurus yang paling penting adalah mau bekerja keras membangun partai yang profesional dengan usia dibawah 45 tahun”, tutup Antoni. (red/DPD PSI Kota Tanjungpinang)

Exit mobile version