Beranda Headline

PTK Pemprov Sudah Dua Bulan Belum Gajian, Kadisdik Kepri: Pekan Ini Dibayarkan

1
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kepri, Andi Agung-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Para Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN di lingkungan Pemprov Kepri mengeluhkan, hampir dua bulan, belum mendapatkan gaji.

Para pegawai honorer yang terdiri dari guru dan tenaga tata usaha di SMA/SMK dan SLB di Kepri itu, pada Senin (21/2/2022) lalu, telah melakukan penandatanganan kontrak.

Menurut, salah seorang PTK Non ASN, sejauh ini ia bersama rekan-rekannya, tidak mengetahui secara persis penyebab keterlambatan pembayaran gaji mereka di tahun 2022 ini.

Namun, ia bersama rekan-rekannya sangat berharap, agar gaji mereka yang belum dibayarkan sejak Januari – Februari 2022 dapat segera dibayarkan.

“Kami hanya berharap, gaji kita itu bisa secepatnya dicairkan,” ujar salah seorang PTK Non ASN di Kota Tanjungpinang yang mengaku bernama Ani, kepada hariankepri.com, Selasa (8/3/2022).

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kepri, Andi Agung, ketika dikonfirmasi mengenai keluhan pegawai tersebut, menyampaikan, bahwa keterlambatan pencairan gaji para PTK non ASN itu karena masalah administrasi.

“Iya, memang sedikit terlambat. Tapi itu bukan karena uangnya tidak ada, tapi hanya ada kendala administrasi untuk proses pencairan gaji para guru tersebut,” katanya, saat dihubungi.

Namun, Andi memastikan, dalam waktu dekat proses penyelesaian administrasi untuk pencairan gaji PTK Non ASN itu akan rampung.

“Sekarang sudah selesai semua. Insyaallah, kalau tidak ada hambatan lagi pada pekan ini sudah kita bayarkan, atau paling lambat Senin (pekan depan),” tuturnya.(kar)

Baca juga:  Rahma Ajak Perhimpunan Zuriat Kesultanan Riau Lingga Bersinergi dengan Pemerintah
example bannerexample banner

1 KOMENTAR

  1. Keterlambatan yang berlangsung berulang2. Kedepannya pelaksanaan kelengkapan adm. nya di percepat di awal bulan. Biar pembayaran gajinya tepat pada waktunya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini