Site icon Harian Kepri

PU Pinang Lambat Buat DED, Lelang Gagal, Rp 6 Miliar Balik Kas Negara

Kakanwil Ditjen Perbendaaraan Kepri Heru P Nugroho

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Kantor Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Heru Pudyo Nugroho menyampaikan, dari total Rp 50,1 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang dialokasikan di Kota Tanjungpinang.

Ada Rp 6 Miliar dana tersebut tidak dapat terserap. Pasalnya, sampai dengan batas waktu akhir pengajuan kontrak, Pemko Tanjungpinang tidak kunjung mengajukan kontrak untuk pekerjaan tersebut.

“Yang tidak terserap itu pekerjaan di sektor pariwisata dengan pagu sekitar Rp 6 Miliar,” ujarnya, Rabu (13/12/2017).

Heru melanjutkan, penyebab tidak terserapnya anggaran tersebut, karena terkendala dalam proses lelang. Saat proses lelang, Pemko Tanjungpinang melakukan review kembali desain pembangunan proyek tersebut.

“Sehingga terjadi gagal lelang. Itu yang membuat tidak terkejar untuk dikerjakan sampai batas akhir,” sebutnya.

Heru menyebutkan, untuk anggaran yang tidak terserap itu akan dikembalikan ke kas negara. Namun, apabila ternyata proyek tersebut sudah dilakukan penandatanganan kontrak. Maka, anggaran untuk pembangunan itu akan menjadi beban bagi APBD Kota Tanjungpinang.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Tanjungpinang Reni Yusneli menyebutkan, terkendalanya pembangunan tersebut disebabkan karena Dinas Pekerjaan Umum (PU), terlambat menyelesaikan Detail Enginering Desain (DED) paket proyek tersebut.

Adapun paket proyek yang dikerjakan yakni pembangunan jalan setapak di Pulau Penyengat.

“DEDnya baru selesai akhir Juli,” sebutnya.

Sehingga kata dia, pihaknya tidak mau mengambil resiko dengan melelangkan proyek tersebut. Mengingat batas waktu yang tersisa sangat singkat.

“Waktunya mepet, kita tidak mau itu nanti jadi temuan. Jadi apa boleh buat,” tuturnya.(kar)

Exit mobile version