TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri, M Syahri Papene dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19, Jumat (20/11/2020) kemarin
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri, M Bisri menyatakan, yang bersangkutan dinyatakan positif terinfeksi Covid-19, sehabis melakukan perjalanan dinas di Jakarta.
“Beliau seminggu di Jakarta. Ketika kembali pada Jumat kemarin, berdasarkan hasil rapid reaktif, dan setelah diswab positif Covid-19,” katanya, Sabtu (21/11/2020).
Saat ini lanjutnya, Ketua Bawaslu Kepri itu menjalani perawatan di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.
“Beliau dirawat karena ada kemungkinan penyakit penyerta lain,”jelasnya.
Bisri melanjutkan, sejauh ini Dinkes Provinsi Kepri telah menginstruksikan kepada Dinkes Kota Batam untuk melakukan tracing terhadap pihak-pihak yang melakukan kontak erat dengan Ketua Bawaslu Kepri tersebut.
“Yang kita utamakan tracing ke keluarganya dulu,” pungkasnya.(kar)