Kadis PMPTSP dan Naker Bintan, Hasfarizal Handra menyampaikan, pemanggilan pihak BLR terkait sengketa mereka dengan karyawan yang diberhentikan tanpa pesangon.
“Tentu kita berharap ada solusi dari pertemuan nanti,” harapnya.
Ia menambahkan, pihak perusahaan berjanji, akan menghadiri pertemuan bipartit dengan karyawan di bawah naungan PUK SPSI Reformasi PT BLR.
Persoalan ini mencuat, setelah ada 41 karyawan yang di-PHK tanpa pesangon. Para karyawan ini juga tengah berupaya menempuh jalur hukum, untuk melawan pihak perusahaan. (eci)