Site icon Harian Kepri

Puluhan Tahun Mengabdi, 639 PNS Pemprov Kepri Dapat Penghargaan

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyerahkan piagam Satya Lencana Karya Satya kepada Kadissos Kepri, Eko Sumbaryadi di Aula Wan Seri Beni, Jumat (11/8/2023)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, memberikan penghargaan Satya Lencana Karya Satya kepada 639 Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Jumat (11/8/2023) petang.

Ansar, mengatakan, penghargaan Satya Lencana Karya Satya yang diterima oleh para PNS tersebut diharapkan dapat menjadi pendorong dan motivasi dalam meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja.

“Selain itu hal ini juga bisa dijadikan teladan bagi PNS lainnya karena untuk memperoleh penghargaan ini butuh seleksi yang tidak mudah,” katanya.

Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu juga mengapresiasi para PNS, yang telah mengabdi sebagai abdi negara dan membantu masyarakat secara langsung.

“Teruslah berjuang, teruslah berkarya, apa yang telah dipersembahkan hingga saat ini sungguh luar biasa karena pengabdian yang tulus untuk bangsa dan negara adalah suatu kemuliaan,” pesannya.

Pemberian Satya Lencana Karya Satya (SLKS) kepada 639 PNS tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 63/TK/Tahun 2022 Tanggal 10 Agustus 2022.

Dari 639 PNS yang menerima SLKS, sebanyak 35 PNS mendapatkan Tanda Kehormatan SLKS kategori 30 Tahun, 23 PNS mendapatkan Tanda Kehormatan SLKS Kategori 20 Tahun sebanyak dan 581 PNS mendapatkan Tanda Kehormatan SLKS Kategori 10 Tahun.(adv)

Exit mobile version