Beranda Headline

PUPR akan Peningkatan Fasum, Satpol PP Minta Pedagang di Zona 1A dan 1B Pindah

0
Kepala Satpol PP Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Satpol PP Provinsi Kepri mengimbau agar semua kegiatan UMKM di Zona 1A dan 1B kawasan Taman Gurindam 12, Kota Tanjungpinang, untuk segera pindah dari lokasi.

Kasatpol PP Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi menyampaikan, bahwa imbauan ini disampaikan, sebab Dinas PUPR Kepri akan melakukan kegiatan peningkatan fasilitas umum (fasum) di lokasi tersebut.

“Dinas PUPR meminta kita untuk memindahkan pedagang di sana,” terangnya, kepada hariankepri.com, kemarin.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa kedua lokasi yang menjadi tempat para pedagang UMKM beraktifitas itu, bukan zona yang memang untuk kegiatan berdagang.

“Zona 1A dan 1B adalah lokasi yang digunakan sebagai fasilitas umum untuk pejalan kaki atau aktifitas taman, bukan untuk berjualan,” sebutnya.

Ia berharap, agar para pedagang dapat segera berpindah dari lokasi tersebut, demi kelancaran kegiatan peningkatan fasilitas umum oleh Dinas PUPR Provinsi Kepri.

“Ini juga demi kepentingan bersama, dengan fasilitas umum yang tertata rapi, maka makin ramai pengunjung berdatangan,” tukasnya. (dim)

Baca juga:  Ada Nasi Bungkus dan Teh Gelas, ITM Kepri Bagikan 400 Paket Berbuka Puasa
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini