TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang, Hendri mengatakan, bahwa pengerjaan perbaikan Rumah Dinas (Rudis) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, akan rampung di awal Januari 2019 mendatang. Sehingga pada Januari itu nanti, Rudis tersebut sudah bisa ditempati.
“Insya Allah awal Januari sudah bisa ditempati. Karena sekarang ini di anggaran perubahan masih perlu ada yang diperbaiki,” ungkapnya, Selasa (2/10/2018) kepada hariankepri.com melalui pesan singkat.
Yang perlu diperbaiki itu, kata dia, seperti pengecatan tembok, kusen pintu dan jendela. Termasuk juga nanti perbaikan plafon teras, lisplang yang rusak, perbaikan lampu listrik, AC dan paving atau semenisasi depan teras rumah.
Menurutnya, pengerjaan tidak terlalu banyak lagi, apabila bulan Oktober ini bisa diselesaikan semua, maka akan bisa dihuni oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.
“Kalau bulan ini bisa selesai, maka bisa ditempati secepatnya,” imbuhnya.
Ia menambahkan, anggaran yang disediakan dari APBD Perubahan untuk perbaikan 2 Rudis tersebut yakni sebanyak Rp 200 juta per rumah.
“Dari anggaran sebanyak itu sudah bisa disiapkan semua untuk perbaikan di rudis tersebut,” tegasnya. (zul)