TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang, salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkena skema tunda bayar pada tahun 2024.
Kepala PUPR Kota Tanjungpinang, Rusli menyampaikan, tunda bayar di PUPR mencapai Rp 16 Miliar. Jumlah tunda bayar tersebut bertambah dibandingkan tahun 2023.
“Tahun 2023 PUPR ada tunda bayar sebesar Rp 13 Miliar, tahun ini Rp 16 Miliar,” ujarnya kepada hariankepri.com, kemarin.
Rusli menyebutkan, sebagian besar yang terdampak tunda bayar tersebut adalah proyek fisik. Di antaranya pengerjaan jalan lingkungan dan pengaspalan jalan di pemukiman penduduk.
“Termasuk juga pembangunan di bidang cipta karya dan bina marga,” sebutnya.
Ia juga mengungkapkan, tunda bayar itu sebagian besar pekerjaan fisik di APBD Perubahan 2024. “Kegiatan APBD murni juga ada, tapi paling banyak di APBD Perubahan,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah koordinasi dan meminta review ke Inspektorat serta TAPD, untuk dapat menyelesaikan persoalan tersebut.
“Tidak ada masalah, tinggal review Inspektorat, dan itu menjadi acuan untuk ditetapkan sebagai acuan dan akan dibayar,” tukasnya. (sah)