TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepri bersama Pemko Tanjungpinang memutuskan untuk menutup sementara Taman Gurindam 12, Tepi Laut, Kota Tanjungpinang.
Kepala Satpol PP dan Pengendalian Kebakaran Provinsi Kepri, Teddy Mar, menyampaikan, penutupan taman itu mulai dilakukan sejak Minggu 23 Mei 2021 – 6 Juni 2021 mendatang.
Penutupan taman itu ujarnya, dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kota Tanjungpinang. Mengingat, selama ini taman tersebut menjadi pusat keramaian di Kota Tanjungpinang.
“Bisa saja nanti penutupannya diperpanjang, tergantung situasi Covid-19 di Tanjungpinang,” katanya, Senin (24/5/2021).
Teddy melanjutkan, selama penutupan taman itu, pihaknya bersama aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Tanjungpinang, Dishub Provinsi Kepri dan Dishub Kota Tanjungpinang akan mengawasi kawasan tersebut.
“Di hari-hari padat seperti Sabtu dan Minggu kita juga akan dibantu oleh TNI/Polri. Tadi Pak Kapolres menyatakan bersedia untuk ikut menurunkan anggotanya,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam sepekan terakhir ini, kasus Covid-19 di Kota Tanjungpinang terus bertambah.
Dari data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, Senin 24 Mei 2021, sebanyak 62 orang warga Kota Tanjungpinang dinyatakan positif Covid-19, dengan dua di antaranya meninggal dunia.(kar)