TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemko Tanjungpinang, mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan pembongkaran, terhadap salah satu tower yang berada di Jalan Hang Lekir, Batu 9 Tanjungpinang.
“Setelah pengkajian secara administratif dan teknis, kami merekomendasikan untuk dibongkar,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Zulhidayat kepada hariankepri.com, Senin (25/1/2021).
Ia mengatakan, rekomendasi yang dikeluarkan itu, diusulkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang.
“Sudah disampaikan (rekom pembongkarannya) ke DPMPTSP,” sebutnya.
Menurutnya, rekom itu dikeluarkan karena pascalongsor beberapa waktu lalu. Pihaknya pun meragukan kekuatan struktur bangunannya.
“Jadi tower milik PT Komet Infra Nusantara direkomkan untuk pembongkaran,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Warga yang tinggal di wilayah Jalan Hang Lekir, Batu 9 Tanjungpinang, mengkhawatirkan kondisi tower yang nyaris tumbang akibat longsor.
Bahkan, kondisi ini berdampak pada susahnya sinyal telepon seluler di area Jalan Hang Lekir, Batu 9.
“Saya pakai telkomsel. Sejak beberapa hari lalu, mau nelpon susah, sinyal hilang timbul,” kata salah satu warga, Sabtu (9/1/2021) lalu.(zul)