TANJUNGPINANG (HAKA) – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar sidang paripurna, dengan agenda nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Tanjungpinang Tahun 2024, Selasa (22/8/2023) di Senggarang.
Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Novaliandri Fathir, dihadiri Wali Kota Tanjungpinang, Rahma dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah.
Rahma menyampaikan, target penerimaan pendapatan daerah Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2024, diproyeksikan sekitar Rp 994 miliar.
Penerimaan pendapatan daerah itu, terdiri dari PAD sekitar Rp 198 miliar, yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 133 miliar dan retribusi daerah sebesar sekitar Rp 58 miliar
“Untuk pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp 734 miliar,” sebutnya.
Lebih lanjut Rahma menjelaskan, untuk belanja daerah tahun 2024 di proyeksikan sekitar Rp 1,04 triliun. Untuk pembiayaan daerah sebesar Rp 105 miliar.
Menurutnya, pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 diprioritaskan dalam rangka pemenuhan belanja urusan pemerintah daerah, yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Yakni di bidang pendidikan, bidang kesehatan dan infrastruktur,” ujarnya.
Rahma pun berharap program yang telah disusun ini akan terlaksana dengan baik, melalui kerjasama dan sinergitas pemerintah Kota Tanjungpinang bersama DPRD dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat.(zul)