TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Selasa (22/8/2023), mengajukan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2023, ke DPRD Kota Tanjungpinang.
Rahma menyampaikan, bahwa APBD Perubahan tahun 2023, di proyeksikan sebesar Rp 1.09 triliun. Angka itu meningkat Rp 46 miliar, dibandingkan dengan APBD murni 2023 yang hanya Rp 1.05 triliun.
Rahma menyebut, peningkatan belanja daerah pada rancangan APBD perubahan 2023 itu, bersumber dari kenaikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2022.
Untuk pembiayaan daerah, lanjut Rahma, juga mengalami kenaikan, yang sebelumnya Rp 95 juta, namun di APBD perubahan tahun 2023 menjadi Rp 119 juta.
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk pendapatan ditargetkan sekitar Rp 979 miliar, atau meningkat sekitar Rp 21 miliar, dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 957 miliar.
“Peningkatan tersebut berupa penyesuaian atas hasil pengelolaan kekayaan daerah berdasarkan RUPS BUMD sekitar Rp 74 juta,” jelasnya.
Lalu, sambung Rahma penyesuaian target penerimaan RSUD sebesar Rp 15 miliar, dan penyesuaian atas pendapatan transfer sekitar Rp 5 miliar dan penyesuaian atas pendapatan kapitasi JKN sekitar Rp 1 miliar.
Rahma menyampaikan, salah satu yang menjadi dasar dilakukan perubahan APBD adalah, terbitnya surat edaran mendagri tentang pendanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.
“Anggaran pemilu dibebankan ke APBD tahun 2023 sebesar 40 persen dan tahun 2024 sebesar 60 persen sesuai naskah perjanjian hibah daerah,” ucapnya.
Oleh karena itu, Rahma pun berharap rancangan perubahan KUA PPAS tahun 2023 untuk segera dibahas guna mendapatkan kesepakatan.
“Kami harap bisa segera dibahas, guna dapat kesepakatan antar DPRD dan Pemko Tanjungpinang,” tukasnya.(zul)