Site icon Harian Kepri

Rahma akan Tunaikan Gaji ke-13 dan TPP 50 Persen Pegawai Pemko Tanjungpinang

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma-f/istimewa-prokopim

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ada kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemko Tanjungpinang. Pasalnya, di Juli 2022 ini, para ASN akan mendapatkan gaji ke 13.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, usai menutup kegiatan Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tanjungpinang, Selasa (21/6/2022) di Hotel Bintan Plaza.

“Insya allah gaji ke 13 bapak ibu akan cair di bulan Juli 2022 mendatang,” kata Rahma.

Selain gaji ke 13, sambung Rahma, Pemko Tanjungpinang juga akan memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sebesar 50 persen.

“Sesuai arahan pemerintah pusat, gaji ke 13 dibayarkan saat bertepatan anak masuk sekolah. Sedangkan TPP 50 persen itu dibayarkan kalau pemerintah daerah sanggup,” sebutnya.

Akan tetapi, kata dia, karena dirinya membutuhkan support dan dukungan dari seluruh pihak, maka ia akan berkomitmen untuk membayar TPP 50 persen.

“Daerah lain ada yang hanya sanggup 20 persen, bahkan ada yang tak bisa bayar. Insya allah di pemko akan saya tunaikan,” terangnya.

Kendati demikian, ia meminta kepada seluruh ASN bisa bekerja semaksimal mungkin, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

“Terutama guru-guru dan pejabat yang ada di disdik, buktikan penerimaan siswa baru ini aman dan lancar, tidak ada menimbulkan gejolak,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version